Syarat & Ketentuan Sewa
SOP Keselamatan & Sewa Mengikat Berlaku di Tenda Yuk.
Kontak Operasional
62895322704886
tendayuk@gmail.com
Griya Pratama, Buliang, Batu Aji, Kota Batam, Indonesia 29438
Dokumen ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum. Dengan melakukan pemesanan (booking) atau menyewa peralatan di Tenda Yuk, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui secara sadar seluruh pasal di bawah ini tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Pendaftaran & Jaminan Identitas
- Penyewa wajib mendaftarkan diri menggunakan data asli (Nama Lengkap & NIK KTP) di sistem kami.
- Sebagai jaminan, penyewa diwajibkan menitipkan 1 Kartu Identitas Asli (E-KTP / SIM / Paspor) atas nama pemesan selama masa sewa berlangsung.
- Identitas yang diserahkan tidak boleh kadaluarsa, rusak fisik, patah, atau buram.
- Identitas asli akan dikembalikan sepenuhnya kepada penyewa saat seluruh barang telah dikembalikan utuh.
Pemesanan & Waktu Pembayaran
- Sistem kami menerapkan fitur pengunci stok otomatis. Setelah checkout, Anda diberi batas waktu maksimal 30 Menit untuk menyelesaikan pembayaran.
- Melewati batas waktu tersebut, pesanan akan dibatalkan otomatis (Expired) dan barang akan kembali tersedia di etalase.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui Transfer Manual atau Payment Gateway Otomatis (QRIS/VA) yang tertera di layar.
Uang Muka (DP) & Pembatalan
- Penyewa diizinkan membayar lunas 100% atau membayar Uang Muka (DP minimal 50%) dari total tagihan. Sisa biaya wajib dilunasi saat serah terima alat.
- Pesanan yang sudah dibayar, apabila dibatalkan secara sepihak oleh penyewa pada H-1 atau Hari H keberangkatan, maka uang yang telah masuk dinyatakan Hangus (Non-Refundable).
Pengecekan & Serah Terima Alat
- Pengambilan alat dilakukan sesuai tanggal yang tertera di E-Ticket dengan mengikuti jam operasional Basecamp.
- Penyewa diwajibkan mengecek fisik dan kelengkapan alat (jumlah pasak, rangka frame, kelancaran resleting tenda, fungsi kompor) BERSAMA-SAMA dengan Admin Toko.
- Komplain kerusakan alat yang diajukan setelah penyewa meninggalkan Basecamp tidak akan dilayani, dan penyewa dianggap menerima barang 100% utuh.
Ketentuan Denda Keterlambatan
- Barang wajib dikembalikan maksimal pada pukul 21:00 WIB di hari pengembalian yang tertera di E-Ticket.
- Denda Jam: Apabila alat dikembalikan di hari yang sama namun melebihi jam operasional tutup (lewat pukul 21:00 WIB), penyewa dapat dikenakan charge lembur admin.
- Denda Hari: Jika barang belum dikembalikan hingga melewati pukul 23:59 WIB pada hari pengembalian, maka statusnya adalah Terlambat 1 Hari Penuh.
- Kalkulasi Denda: Denda dihitung senilai (Harga Sewa Barang per Hari) dikalikan (Jumlah Hari Keterlambatan) untuk seluruh item.
- Untuk perpanjangan (Extend), wajib lapor Admin maksimal 12 Jam sebelum masa sewa berakhir.
Aturan Kebersihan Peralatan
- Peralatan harus dikembalikan dalam kondisi kering dan relatif bersih.
- Dilarang keras melipat tenda basah kuyup ke dalam tas lebih dari 24 jam karena dapat menimbulkan jamur permanen pada bahan waterproof. Jika tenda basah akibat hujan, segera lapor Admin saat pengembalian.
- Alat Masak (Nesting, Kompor) WAJIB DICUCI BERSIH. Pengembalian alat masak yang masih berkerak sisa makanan akan dikenakan Denda Cuci Rp 15.000 hingga Rp 30.000 per alat.
Batasan Penggunaan Peralatan
- Gunakan peralatan pendakian sesuai dengan standar operasional fungsi alat tersebut.
- Dilarang Keras merokok atau menyalakan kompor / perapian di dalam tenda (inner tent). Sangat berbahaya bagi pernapasan dan rentan menyebabkan bolong/kebakaran pada bahan tenda.
- Peralatan tidak boleh dicuci menggunakan sikat kawat, pemutih, atau deterjen keras.
Tanggung Jawab Kerusakan & Hilang
- Kehilangan Komponen: Kehilangan pasak, frame, atau tas pembungkus wajib diganti rugi dengan nominal seharga retail pasaran.
- Kerusakan Fatal: Kerusakan berat seperti rangka patah, bahan tenda bolong akibat bara api, dan resleting jebol, sepenuhnya menjadi tanggung jawab mutlak penyewa.
- Penyewa diwajibkan membiayai perbaikan (Service), atau mengganti dengan unit baru jika alat rusak total. Identitas Jaminan ditahan hingga lunas.
Pembatalan Sepihak oleh Pihak Toko
- Admin / Pihak Toko memiliki hak penuh untuk membatalkan atau menolak penyewaan secara sepihak jika ditemukan indikasi penyewa memberikan data identitas palsu, atau dicurigai akan melakukan tindakan kriminal.
- Dalam kasus ini, jika penyewa telah membayar DP/Lunas, dana akan dikembalikan sepenuhnya (Refund 100%).
Sanksi Pidana & Perlindungan Privasi
Tindakan berindikasi pencurian, penggelapan, penipuan, atau penggunaan identitas palsu terhadap perlengkapan milik Tenda Yuk akan diproses dan ditindak tegas secara hukum dengan melaporkannya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak toko juga menjamin bahwa KTP jaminan asli milik penyewa tidak akan disalahgunakan untuk pinjol maupun tindak kejahatan lainnya.
Dokumen Perjanjian Elektronik Terverifikasi
© 2026 Tenda Yuk Outdoor Equipment Rental. All Rights Reserved.